9:34 AM
0


A. Pengertian Mandi Wajib
Mandi Wajib dalam agama Islam adalah Mandi untuk Menghilangkan Hadast Besar, Yaitu dengan cara
membasuh seluruh tubuh mulai dari atas kepala hingga ujung kaki. Hadast besar  adalah hadas yang
disebabkan karena bersetubuh, keluar air mani, haid,nifas dan  melahirkan. Mandi Seprti ini disebut
juga dengan Mandi Junub, atau Mandi Janabat atau Mandi Besar, Orang Indonesia Kadang Menyebut nya
dengan Mandi Keramas. Hukum Mandi Wajib adalah Wajib

B. Penyebab Mandi Wajib

Sebab-sebab yang mengharuskan untuk mandi wajib adalah sebagai berikut :
1. Bersetubuh (Jimak) atau Berhubungan Suami Istri (Walaupun tidak keluar air mani)
“Apabila seseorang duduk di antara empat anggota badan (istrinya), lalu
bersungguh-sungguh memperlakukannya (yaitu jima’), maka ia wajib mandi,
sekalipun tidak mengeluarkan (air mani).” (Shahih: Mukht ashar Muslim no: 152 dan Muslim I:271 no: 384).

Makna jima’ di sini adalah masuknya bagian ujung kemaluan laki-laki ke dalam kemaluan wanita. Dan makna “masuk” adalah masuk dan tidak kelihatan lagi. Apabila seorang laki-laki memasukkan ujung kemaluannya ke dalam kemaluan wanita hingga tidak terlihat lagi maka laki-laki dan
wanita itu wajib mandi, baik keluar air mani maupun tidak.
2. Keluar Air Mani (Baik karena bersetubuh, mimpi, imajinasi, ataupun sebab lainnya)
bahwa keluarnya mani yang disertai rasa nikmat mewajibkannya untuk mandi, baik itu dalam keadaan tidur maupun tidak. Ini merupakan pendapat para fuqaha secara umum. Hal ini sebagaimana diriwayat kan dalam sebuah hadist , bahwa Ummu Sulaim pernah bertanya:



“Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah tidak malu terhadap kebenaran (maka aku pun tidak malu untuk bertanya): Apakah wanita wajib mandi  bila bermimpi? Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,“Ya, apabila ia melihat air mani setelah ia bangun.” (Muttaf aqun Alaih).
Para ulama menyebut kan ciri-ciri air mani adalah sebagai berikut : Keluar dengan memancar.Saat keluar terasa nikmat Memiliki bau yang khas. Jika sudah kering maka baunya seperti bau telor dan jika basah maka baunya seperti bau adonan. Ketika keluar tubuh menjadi lemas. Air mani laki-laki itu berwana putih dan kental, sedangkan bagi wanita berwarna kuning dan encer. Maka perlu diketahui juga bahwa jika air mani keluar saat tidur maka wajib mandi, baik adat anda-tanda di atas maupun tidak, sebab orang yang tidur terkadang tidak merasakannya. Ini sering terjadi apabila seseorang bangun dan menemukan bekas air mani, padahal dia tidak merasa bermimpi.

3. Mati yang bukan mati syahid (orang yang mati syahid tidak wajibdimandikan)
4. Selesai Haid (Menstruasi) yaitu keluarnya darah dari rahim wanita set elah berusia 9 tahun setipa bulan Rosullullah Shallallahu 'alaihi wasalam bersabda :


“Jika telah tiba masa haidhmu maka tinggalkan shalat , dan bila selesai masa haidmu maka mandilah kemudian shalatlah.” (HR. Bukhari)
5. Selesai Nifas, yaitu darah yang keluar dari rahim wanita setelah melahirkan Nifas adalah darah yang keluar pada saat persalinan, baik keluar sebelum persalinan, yaitu selama dua atau tiga hari ataupun setelah  persalinan dengan dibarengi rasa sakit . Adapun dalil kewajiban mandi karena nifas adalah karena ia salah satu jenis haid. Oleh karena itu, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam menyebut haid dengan kata nifas. Beliau bersabda kepada ‘Aisyah Radhiyallahu anha yang sedang haidh,


“Barangkali saja engkau nifas.” (Mut t af aqun ‘alaih)
Makna “nifas” di sini adalah haidh karena ‘Aisyah tidak pernah melahirkan anak sehingga ‘Aisyah tidak mengalami nifas. Akan tetapi hadist ini dapat digunakan sebagai dalil bahwa nifas sama dengan haid yang berarti hukum-hukum seputar nifas sama dengan haidh, salah satunya berkaitan dengan
wajibnya mandi bagi wanita seusai nifas sebagaimana hal itu juga diwajibkan bagi wanita seusai masa haidh.

6. Melahirkan
7. Masuk Islamnya orang kafir . Apabila orang kafir masuk islam maka dia wajib mandi, baik dia adalah

kafir asli atau kafir murtad.Kafir asli adalah dari awal hidupnya tidak beragama Islam, seperti orang Yahudi, Nasrani, Budha dan semisalnya. Kafir murtad adalah orang Islam yang keluar dari agama, -
kita memohon keselamtan kepada Allah-. Seperti orang yang meninggalkan shalat atau meyakini bahwa Allah memiliki sekutu (dzat yang setara dengan-Nya), atau menyeru Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam agar beliau menolongnya dalam kesulitan, atau menyeru orang lain agar dia menolongnya dalam suatu perkara yang tidak mungkin dilakukan kecuali oleh Allah semata.Adapun dalil wajibnya mandi karena memeluk agama Islam adalah sebagai berikut :Pertama: Hadist Qais bin
Ashim,



“Dari Qais bin Ashim Radhiyallahu Anhu bahwa ia masuk Islam, lalu diperintah oleh Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam agar mandi dengan menggunakan air yang dicampur dengan daun bidara.” (Shahih: Irwa-ul Ghalil no: 128, Nasa’I I: 109, Tirmidzi, II:58 no: 602 dan ‘Aunul Marbud II: 19 no: 351).
Orang yang masuk Islam berarti mensucikan batinnya dari najis kemusyrikan. Maka, sangat baik sekali bila lahirnya dia sucikan dengan mandi.

C. Doa Mandi Besar / Mandi WajibSecara umum bacaan doa untuk mandi besar atau mandi wajib adalah sebagi
berikut :


NAWAIT UL GHUSLA LIRAF’IL HADAT SIL AKBARI FARDHAN LILLAAHI
T A’AALAA.
Artinya: “Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadats besar fardhu karena Allah Taala.”
Namun ada juga kalangan yang harus menambah dengan penyebabnya, seperti mandi wajib karena junub atau karena haid, berikut adalah bacaan doanya :
1. Jika mandi besar disebabkan junub Mimpi basah, keluar mani, senggama maka niat mandi besarnya adalah

BISMILLAHI RAHMANI RAHIM NAWAIT UL GHUSLA LIRAF’IL HADAT SIL
AKBARI MINAL JANABAT I FARDHOL LILLAHI T A’ALA
Artiya: Dengan menyebut nama Allah Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari jinabah, fardlu karena Allah Ta’ala
2. Jika mandi besarnya disebabkan karena haid maka niat mandi besarnya adalah
BISMILLAHI RAHMANI RAHIM NAWAIT UL GHUSLA LIRAF’IL HADAT SIL AKBARI MINAL HAIDI FARDHOL LILLAHI T A’ALA
Art inya Dengan
menyebut nama Allah Aku niat mandi unt uk menghilangkan hadats besar dari haidl, fardlu karena Allah Ta’ala
3. Jika mandi besarnya disebabab karena nifas, maka niyat mandi besarnya adalah
BISMILLAHI RAHMANI RAHIM NAWAIT UL GHUSLA LIRAF’IL HADAT SIL AKBARI MINAN NIFASI FARDHOL LILLAHI T A’ALA
Artinya
Dengan menyebut nama Allah Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari nifas, fardlu karena Allah Ta’ala
Terserah anda mau pakai yang mana, mau doa mandi besar yang lengkap atau yang umum yaitu tanpa menyebut kan penyebab mandi besar tersebut !

D. Rukun Mandi WajibUntuk melakukan mandi janabah, maka ada 3 hal yang harus dikerjakan karena merupakan rukun/pokok:

1. Niat.
Bacaan Niat Mandi Wajib adalah sebagai berikut:
NAWAIT UL GHUSLA LIROF’IL HADASIL AKBARI FARDHOL LILLAHI  TA’AALAA
Art inya
“Aku niat mandi wajib untuk menghilangkan hadas besar fardhu karena Allah Ta’aala”

2. Menghilangkan Najis Kalau Ada di Badan
Menghilangkan najis dari badan sesunguhnya merupakan syarat sahnya mandi janabah. Dengan demikian, bila seorang akan mandi janabah, disyarat kan sebelumnya untuk memastikan tidak ada lagi najis yang masih menempel di badannya.Caranya bisa dengan mencucinya atau dengan mandi biasa dengan sabun atau pembersih lainnya. Adapun bila najisnya tergolong najis berat , maka wajib mensucikannya dulu dengan air tujuh kali dan salah satunya dengan tanah.
3. Meratakan Air Hingga ke Seluruh Badan (Dari ujung Rambut Sampai ujung kaki)
Seluruh badan harus rata mendapatkan air, baik kulit maupun rambut dan bulu. Baik akarnya atau pun yang terjuntai. Semua penghalang wajib dilepas dan dihapus, sepert icat , lem, pewarna kuku atau pewarna rambut bila bersifat menghalangi masuknya air.Sedangkan pacar kuku dan tato, tidak bersifat menghalangi sampainya air ke kulit , sehingga tetap sah mandinya, lepas dari masalah haramnya membuat tato.

E. Sunnah Mandi WajibSunnah-sunnah yang Dianjurkan dalam Mandi Janabah:

1. Membaca basmalah.
2. Membasuh kedua tangan sebelum memasukkan ke dalam air
3. Berwudhu, seperti wudhu ketika hendak shalat . .
4. Menggosokkan tangan ke seluruh anggota tubuh. Hal ini untuk
membersihkan seluruh anggota badan.
5. Mendahulukan anggota kanan daripada anggota kiri Wallahu a’lam
bishshawab,

Dari Ibnu Abbas, bahwa Maimunah mengatakan, “Aku pernah menyediakan air mandi untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu beliau menuangkan air pada kedua tangannya dan mencuci keduanya dua kali-dua kali atau t iga kali. Lalu beliau menuangkan air dengan tangan kanannya ke tangan kirinya, kemudian beliau mencuci kemaluannya. Setelah itu beliau menggosokkan tangannya ke tanah. Kemudian beliau berkumur-kumur dan memasukkan air ke dalam hidung. Lalu beliau membasuh muka dan kedua tangannya. Kemudian beliau membasuh kepalanya tiga kali dan mengguyur seluruh badannya. Selanjut nya, beliau bergeser dari posisi semula lalu mencuci kedua kakinya (di tempat yang berbeda).” (HR. Bukhari no. 265 dan Muslim no.317)
F. Larangan-Larangan Bagi Yang Sedang Berhadast Besar
1. Larangan Bagi yang sedang ber-junub,adalah:
1. Melaksanakan shalat , baik sholat wajib maupun sholat sunnat .
2. Melakukan thawaf di Baitullah.
3. Memegang Kitab Suci Al-Qur’an.
4. Membawa atau menyent uh Kit ab Suci Al-Qur’an.
5. Membaca Kitab Suci Al-Qur’an.
6. Berdiam diri di masjid.
2. Larangan Bagi mereka yang sedang haid
1. Melaksanakan shalat , baik sholat wajib maupun sunnah.
2. Melakukant hawaf di Baitullah.
3. Memegang Kitab Suci Al-Qur’an.
4. Membawa atau menyentuh Kitab Suci Al-Qur’an.
5. Membaca Kit ab Suci Al-Qur’an.
6. Berdiam diri di masjid.
7. Berset ubuh (Hubungan Suami Istri)
8. Bersenang-senang dengan apa yang antara pusat (pusar) dan lutut .
9. Berpuasa baik sunnat maupun fardlu.
10. Dijatuhi talaq (cerai).


0 comments:

Post a Comment